MELALUI DIVISI ADVOKASI, HIMASKA FMIPA UNRI MELAKUKAN KAJIAN UKT

Pekanbaru(15/10/2018)—Kamis, 11 Oktober 2018, telah dilaksanakan Convergent Study(COS) yang ditaja langsung oleh Divisi Advokasi HIMASKA FMIPA UNRI yang mana kali ini membahas tentang Kajian Uang Kuliah Tunggal(UKT) di Gedung Kuliah Ruang 302 FMIPA Universitas Riau. ㅤㅤ Acara dibuka oleh MC, yakni Saudara Ahmad Fani Sihombing, selanjutnya kata sambutan dari Ketua Divisi Advokasi, yaitu Saudara Muhammad Aidil Azizi Nasir. "Semoga dengan diadakannya kajian ukt ini, dapat menambah wawasan pemahaman tentang ukt di Universitas Riau khususnya di Jurusan Matematika serta menerapkannya di dalam Jurusan Matematika", ujarnya. Tanpa memperpanjang waktu, masuk ke penyampaian materi oleh narasumber yakni Saudara Alvian Syafrizal selaku Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM UNRI KPP. “Apabila ada dari keluarga HIMASKA yang mendapat golongan UKT tinggi, tetapi terjadi perubahan data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya, atau terjadi insiden, maka dalam UU Nomor 39 Tahun 2017 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi negeri di lingkungan kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi, UKT mahasiswa tersebut wajib diturunkan", ujar narasumber dalam kajian UKT yang bertajuk Convergent Study. Setelah narasumber menyampaikan materi nya, dilakukan sesi tanya jawab, dimana semua pertanyaan langsung dijawab langsung oleh narasumber. ㅤㅤ Setelah semua pertanyaan terjawabkan, maka berakhirlah agenda Convergent Study atau COS dalam mengkaji seputar Uang Kuliah Tunggal dan acara ditutup dengan foto bersama sekaligus pemberian plakat untuk pemateri. (EFSS)

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *