Udah pada tahu belum apa itu Revisi Uang Kuliah Tunggal? Yuk kita simak!

Hallo Sobatika!🤗
Apa kabarnya nih? Semoga selalu semangat dalam menjalani Ujian Tengah Semesternya ya! Udah pada tahu belum apa itu Revisi Uang Kuliah Tunggal? Yuk kita simak!

Revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah suatu upaya yang dapat dilakukan Mahasiswa/i Universitas Riau yang mengalami perubahan ekonomi terhadap penanggung biaya atau uang kuliah dan apabila tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi terhadap golongan UKT yang telah ditetapkan bagi seluruh Mahasiswa Universitas Riau setiap tahunnya.

Nah, HIMASKA FMIPA Universitas Riau yang ditaja oleh Divisi Advokasi HIMASKA menyediakan wadah bagi Mahasiswa Jurusan Matematika mengenai permasalahan UKT, terutama dalam hal pengajuan untuk Revisi UKT.

Syarat pengajuan Uang Kuliah Tunggal Universitas Riau Tahun 2019 :

  1. Permohonan Penurunan UKT diperbolehkan apabila ada perubahan mendasar dari profil penanggunb biaya/uang kuliah (PHK, Sakit Kronis, Cerai, Wafat, Pensiun)
  2. Waktu pengajuan UKT dimulai tanggal 15-30 Oktober 2019
  3. Surat permohonan dibuat dan ditandatangani oleh orang tua/wali yang ditujukan ke Rektor Universitas Riau dan diserahkan melalui Fakultas paling lambat tanggal 27 Oktober 2019
  4. Berkas permohonan dimasukkan kedalam amplop padi dengan mencantumkan nama Mahasiswa, NIM, Program Studi, dan Nomor Telepon yang dapat dihubungi
  5. Pihak Universitas Riau tidak memberikan janji untuk menurunkan UKT setiap pemohon
  6. UKT kelompok I, II, dan III serta jalur Mandiri dan Bina Lingkungan atau kerjasama tidak diperkenankan untuk mengajukan permohonan penurunan UKT
  7. Permohonan dilengkapi dengan dokumen atau kelengkapan UKT sebagai berikut:
    a. Surat permohonan dibuat dan ditandatangani oleh orangtua/wali
    b. Surat pernyataan orang tua/wali tentang kebenaran data dan kesanggupan menerima keputusan (materai 6000)
    c. Fotokopi slip gaji/amprah gaji orang tua (ayah dan ibu, atau wali) yang bekerja disektor formal, atau surat keterangan penghasilan total dari RT/RW yang diketahui lurah/kepala desa
    d. Surat keterangan tanggungan orang tua terhadap anak masih sekolah/ kuliah (kakak/abang atau adik mahasiswa yang bersangkutan) yang diketahui oleh sekolah atau universitas
    e. Foto rumah tampak depan (2 buah) dan tampak ruang dalam (2 buah) dengan foto yang berbeda
    f. Fotocopy kartu keluarga, KTM, dan KTP orang tua
    g. Fotocopy bukti pembayaran tagihan listrik atau surat keterangan pemakaian satu bulan listrik dari PLN/ RT/ RW untuk yang tidak memiliki tagihan PLN (tidak diperkenankan menyerahkan struk token)
    h. Peta lokasi rumah
  8. Alasan meminta dispensasi UKT harus jelas seperti Orang tua/ wali menyetujui Pemutusan Hubungan Kerja, Orang tua/ wali meninggal pada tahun 2019, orang tua / wali sakit kronis, orang tua / wali kerusakan permanen dan lain-lain

Timeline pengumpulan berkas Revisi UKT Tahun 2019 tanggal 15-27 Oktober 2019.

Format surat yang menjadi syarat pengajuan revisi UKT dapat di download di link: bit.ly/FormRevisiUKT2019

Tunggu apalagi, Sobatika?! Yuk catat jadwal pengumpulannya dan segera persiapkan persyaratannya! Jangan lupa segera kumpulkan berkas Revisi UKT sesuai timeline pengumpulannya ya, Sobatika!
•
*
HIMASKA?
Selalu Solid untuk Matematika Jaya!
*
•
-CONGRUENT GENERATION-
•
Bupati HIMASKA_Kaharuddin HSN. DM
Wakil Bupati HIMASKA_Sandi Purwanto
•

#HIMASKAFMIPAUNRI

#CONGRUENTGENERATION

#RevisiUKT2019

Line: @asr3905b
Instagram: @himaska_unri
Twitter: @himaska_unri
Facebook & Youtube: HIMASKA FMIPA UNRI
Website : himaskaur.org

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *